Sejarah DINKES

Seiring berjalannya waktu dan perkembangan Sistem pemerintahan Republik Indonesia serta kebutuhan pelayanan publik masyarakat yang mencakup lintas wilayah. Kurang lebih tahun 1960, di bawah naungan Menteri Kesehatan dibentuklah Inspeksi Kesehatan (IKES) yang dipimpin oleh Dr. Taan untuk pertama kalinya di Provinsi Kalimantan Timur.

Pada tahun 1976, Menteri Kesehatan memecah Inspeksi Kesehatan (IKES) menjadi dua Instansi yaitu Kantor Wilayah Departemen Kesehatan yang berada di setiap wilayah masing-masing provinsi di seluruh Indonesia dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Kesehatan sedangkan Instansi yang kedua bertanggung jawab langsung kepada Gubernur di masing-masing wilayah dan disebut Dinas Kesehatan Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur.

Pada tahun 2000, perubahan ublic pemerintah mempengaruhi perubahan fungsi kedua Instansi bidang ublicc yang berada di Provinsi Kalimantan Timur. Hilangnya struktur Menteri Kesehatan dalam Kabinet Negara Republik Indonesia membuat perubahan besar terhadap status kepegawaian Kantor Wilayah Departemen Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Saat itu Kantor Wilayah Departemen Kesehatan dan Dinas Kesehatan Tingkat I dihapuskan dan dilakukan penggabungan kepegawaiannya, seluruh status kepegawaian dua Instansi Pusat dan Daerah tersebut diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur. Sehingga dibentuklah Instansi bidang publik yang bertanggung jawab langsung kepada Gubernur dan diberi nama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini.

Dengan hilangnya Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur maka segala urusan serta koordinasi bidang  menjadi publik terhadap Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Sehingga program kerja dan tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur yang saat ini berada di bawah naungan Gubernur Kalimantan Timur bertambah besar terhadap kebutuhan pelayanan ublicc masyarakat Provinsi Kalimantan Timur pada khususnya, serta koordinasi terhadap publik Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada umumnya.